Prudential Syariah menyalurkan manfaat dan santunan sebesar Rp562 juta kepada penerima manfaat produk asuransi jiwa syariah setelah nasabahnya meninggal dunia akibat kecelakaan.
Groundbreaking Hunian Manggarai di lahan milik KAI. (Liputan6.com/Rifqi Alief A)pendidikan Indonesia
Ilustrasi CEO Perempuan (unsplash.com/Vitaly Gariev)